SISTEM PENDIDKAN TINGGI
Pendidikan tinggi terdiri dari (1)
pendidikan akademik yang memiliki fokus dalam penguasaan ilmu
pengetahuan dan (2) pendidikan vokasi yang menitikberatkan pada
persiapan lulusan untuk mengaplikasikan keahliannya.
Institusi Pendidikan Tinggi yang
menawarkan pendidikan akademik dan vokasi dapat dibedakan berdasarkan
jenjang dan program studi yang ditawarkan seperti universitas, institut,
sekolah tinggi, politeknik, akademi dan akademi komunitas.
Universitas merupakan
Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat
menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu
Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, universitas
dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang
menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu
Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik
dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Jenjang Pendidikan dan Syarat Belajar. Institusi
pendidikan tinggi menawarkan berbagai jenjang pendidikan baik berupa
pendidikan akademis maupun pendidikan vokasi. Perguruan tinggi yang
memberikan pendidikan akademis dapat menawarkan jenjang pendidikan
Sarjana (S1), Program Profesi, Magister (S2), Program Spesialis (SP) dan
Program Doktoral (S3). Sedangkan pendidikan vokasi menawarkan program
Diploma I, II, II dan IV.
Metode Pembelajaran dan Jadwal Akademik. Metode pembelajaran di perguruan tinggi dapat
diterapkan dalam beberapa bentuk reguler atau tatap muka dan
pendidikan jarak jauh. Pendidikan reguler diterapkan dengan menggunakan
komunikasi langsung diantara dosen dan mahasiswa, sedangkan pendidikan
jarak jauh dilaksanakan dengan menggunakan berbagai jenis media
komunikasi seperti surat menyurat, radio, audio/video, televisi dan
jaringan komputer.
Baik pendidikan reguler maupun
pendidikan jarak jauh memulai aktivitas akademis atau jadwal akademik
pada bulan September setiap tahunnya. Satu tahun akademik terbagi atas
minimal dua semester yang terdiri dari setidak-tidaknya 16 minggu.
Institusi pendidikan tinggi juga dapat melangsungkan semester pendek
diantara dua semester reguler.
Penerimaan mahasiswa pada perguruan
tinggi didasarkan atas beberapa persyaratan dan prosedur serta objek
penyeleksian yang tidak diskriminatif. Saat ini ada dua penyelenggara
seleksi masuk perguruan tinggi, yaitu: (1) Penyelenggara oleh pemerintah
yang dikenal dengan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi
Negeri); (2) Penyelenggara oleh perguruan tinggi yang dikenal dengan
SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan seleksi yang
dilakukan sendiri oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
Calon mahasiswa D1, D2, D3, D4 dan S1
harus menamatkan pendidikan menengah atas atau yang sederajat dan lulus
pada ujian masuk masing-masing perguruan tinggi. Kandidat mahasiswa S2
harus memiliki ijazah Sarjana (S1) atau yang sederajat dan lulus ujian
seleksi masuk perguruan tinggi. Untuk S3, Mahasiswa harus memiliki
Ijazah S2 atau yang sederajat dan lulus seleksi masuk.
Dalam Bidang Mahasiswa Dikti memfasilitasi dalam 3 hal:
1. Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan
Pemberian Bantuan
Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk program Diploma IV dan S1 dan selama 6 (enam) semester untuk program Diploma III.
Untuk program studi yang memerlukan pendidikan keprofesian atau sejenis, perpanjangan pendanaan difasilitasi oleh PTN penyelenggara Bidikmisi.
Harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2012 adalah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemberian Bantuan
Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk program Diploma IV dan S1 dan selama 6 (enam) semester untuk program Diploma III.
Untuk program studi yang memerlukan pendidikan keprofesian atau sejenis, perpanjangan pendanaan difasilitasi oleh PTN penyelenggara Bidikmisi.
Harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2012 adalah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2. Kewirausahaan
PMW bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap atau jiwa wirausaha (entrepreneurship) berbasis Ipteks kepada para mahasiswa agar dapat mengubah pola pikir (mindset) dari pencari kerja (job seeker) menjadi pencipta lapangan pekerjaan (job creator) serta menjadi pengusaha yang tangguh dan sukses menghadapi persaingan global. Dalam rangka keberlanjutan, program ini juga bertujuan mendorong kelembagaan pada perguruan tinggi yang dapat mendukung pengembangan program-program kewirausahaan. Sebagai hasil akhir, diharapkan terjadinya penurunan angka pengangguran lulusan pendidikan tinggi.
PMW bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap atau jiwa wirausaha (entrepreneurship) berbasis Ipteks kepada para mahasiswa agar dapat mengubah pola pikir (mindset) dari pencari kerja (job seeker) menjadi pencipta lapangan pekerjaan (job creator) serta menjadi pengusaha yang tangguh dan sukses menghadapi persaingan global. Dalam rangka keberlanjutan, program ini juga bertujuan mendorong kelembagaan pada perguruan tinggi yang dapat mendukung pengembangan program-program kewirausahaan. Sebagai hasil akhir, diharapkan terjadinya penurunan angka pengangguran lulusan pendidikan tinggi.
3. Bidang penalaran / keahlian / keprofresian
Direktorat Penenlitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, DITLITABMAS merealisasikan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen program kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternatif Mahasiswa (KAM). Program ini hanya dapat diakses dan dilaksanakan mahasiswa sedangkan program lainnya seperti Kuliah Kewirausahaan (KWU), Kuliah Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB), proposal diajukan kelompok dosen namun wajib menyertakan mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yang akan menjadi komoditas usahanya kelak. Sedangkan pematangan sebagai entrepreneur dilakukan pada program INWUB. Dengan demikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan enter- ataupun teknopreneur dari kampus.
Direktorat Penenlitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, DITLITABMAS merealisasikan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen program kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternatif Mahasiswa (KAM). Program ini hanya dapat diakses dan dilaksanakan mahasiswa sedangkan program lainnya seperti Kuliah Kewirausahaan (KWU), Kuliah Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB), proposal diajukan kelompok dosen namun wajib menyertakan mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yang akan menjadi komoditas usahanya kelak. Sedangkan pematangan sebagai entrepreneur dilakukan pada program INWUB. Dengan demikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan enter- ataupun teknopreneur dari kampus.