Minggu, 09 Juni 2013

Sekilas tentang DIKTI

Diposting oleh Unknown di 23.36
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
SISTEM PENDIDKAN TINGGI
Pendidikan tinggi terdiri dari (1) pendidikan akademik yang memiliki fokus dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan (2) pendidikan vokasi yang menitikberatkan pada persiapan lulusan untuk mengaplikasikan keahliannya.
Institusi Pendidikan Tinggi yang menawarkan pendidikan akademik dan vokasi dapat dibedakan berdasarkan jenjang dan program studi yang ditawarkan seperti universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi dan akademi komunitas.

Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, universitas dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Jenjang  Pendidikan dan Syarat Belajar. Institusi pendidikan tinggi menawarkan berbagai jenjang pendidikan baik berupa pendidikan akademis maupun pendidikan vokasi. Perguruan tinggi yang memberikan pendidikan akademis dapat menawarkan jenjang pendidikan Sarjana (S1), Program Profesi, Magister (S2), Program Spesialis (SP) dan Program Doktoral (S3). Sedangkan pendidikan vokasi menawarkan program Diploma I, II, II dan IV.
Metode Pembelajaran dan Jadwal Akademik. Metode pembelajaran di perguruan tinggi  dapat diterapkan dalam beberapa bentuk  reguler atau tatap muka dan pendidikan jarak jauh. Pendidikan reguler diterapkan dengan menggunakan komunikasi langsung diantara dosen dan mahasiswa, sedangkan pendidikan jarak jauh dilaksanakan dengan menggunakan berbagai jenis media komunikasi seperti surat menyurat, radio, audio/video, televisi dan jaringan komputer.
Baik pendidikan reguler maupun pendidikan jarak jauh memulai aktivitas akademis atau  jadwal akademik pada bulan September setiap tahunnya. Satu tahun akademik terbagi atas minimal dua semester yang terdiri dari setidak-tidaknya 16 minggu. Institusi pendidikan tinggi juga dapat melangsungkan semester pendek diantara dua semester reguler.
Penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi didasarkan atas beberapa persyaratan dan prosedur serta objek penyeleksian yang tidak diskriminatif. Saat ini ada dua penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi, yaitu: (1) Penyelenggara oleh pemerintah yang dikenal dengan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri); (2) Penyelenggara oleh perguruan tinggi yang dikenal dengan  SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan seleksi yang dilakukan sendiri oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
Calon mahasiswa D1, D2, D3, D4 dan S1 harus menamatkan pendidikan menengah atas atau yang sederajat dan lulus pada ujian masuk masing-masing perguruan tinggi. Kandidat mahasiswa S2 harus memiliki ijazah Sarjana (S1) atau yang sederajat dan lulus ujian seleksi masuk perguruan tinggi. Untuk S3, Mahasiswa harus memiliki Ijazah S2 atau yang sederajat dan lulus seleksi masuk.
Dalam Bidang Mahasiswa Dikti memfasilitasi dalam 3 hal:
1. Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan
Pemberian Bantuan
Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk program Diploma IV dan S1 dan selama 6 (enam) semester untuk program Diploma III.
Untuk program studi yang memerlukan pendidikan keprofesian atau sejenis, perpanjangan pendanaan difasilitasi oleh PTN penyelenggara Bidikmisi.

Harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2012 adalah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2. Kewirausahaan
PMW bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap atau jiwa wirausaha (entrepreneurship) berbasis Ipteks kepada para mahasiswa  agar  dapat  mengubah  pola  pikir  (mindset)  dari  pencari  kerja  (job seeker)   menjadi   pencipta   lapangan   pekerjaan   (job   creator)   serta   menjadi pengusaha yang tangguh dan sukses menghadapi persaingan global. Dalam rangka keberlanjutan,   program   ini   juga   bertujuan   mendorong   kelembagaan   pada perguruan tinggi yang dapat mendukung pengembangan program-program kewirausahaan. Sebagai hasil akhir, diharapkan terjadinya penurunan angka pengangguran lulusan pendidikan tinggi.
3. Bidang penalaran / keahlian / keprofresian
Direktorat Penenlitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, DITLITABMAS merealisasikan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen program kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternatif Mahasiswa (KAM). Program ini hanya dapat diakses dan dilaksanakan mahasiswa sedangkan program lainnya seperti Kuliah Kewirausahaan (KWU), Kuliah Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB), proposal diajukan kelompok dosen namun wajib menyertakan mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yang akan menjadi komoditas usahanya kelak. Sedangkan pematangan sebagai entrepreneur dilakukan pada program INWUB. Dengan demikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan enter- ataupun teknopreneur dari kampus.

0 komentar:

Posting Komentar

 

My PAGES Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei | web hosting